Mataram NTB - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB melalui PS. Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda NTB Kompol Rudy Kurniawan, S.Kom, M.AP melaksanakan penyuluhan sekaligus menjadi pemateri pada kegiatan Sekolah Advokasi dengan Tema “ Memerangi Narkoba Sebagai Salah satu bentuk jiwa pahlawan melalui Sekolah Advokasi di Era Moderenisasi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung A Fakultas Hukum Universitas Mataram, Rabu (06/11/2024).
Ditemui di ruang kerjanya Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol. Dedy Supriyadi SIK., kepada media ini mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan anggota nya merupakan implementasi Program 100 hari Pemerintahan Prabowo - Gibran yang tercantum Asta Cita Ketujuh.
“Penyuluhan seperti ini merupakan upaya pencegahan berupa edukasi tentang peredaran gelap Narkotika di wilayah NTB. Ini implementasi program Asta Cita Ketujuh, diantaranya memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba, ”ungkapnya.
Dalam Penyuluhan tersebut dipaparkan terkait tindakan hukum terhadap pelaku baik pengedar maupun pengguna narkoba serta akibat negatif yang ditimbulkan jika mengkonsumsinya.
Baca juga:
Enam Lapak Di Mataram Dilalap Si Jago Merah
|
Penyuluhan tersebut diikuti oleh pelajar dan mahasiswa sehingga diharapkan akan menjadi pahlawan terhadap rekan-rekan sebayanya ataupun pemuda lainnya untuk mengajak jauh dan hindari baha Narkotika.
“Narkoba ini bukan saja merusak kesehatan lewat rasa ketagihan, selain itu menimbulkan kerusakan mental bagi yang mengkonsumsi, ”ucapnya.
Penindakan saja tentu belum efektif dalam upaya memerangi narkoba, sehingga melalui kegiatan penyuluhan / sosialisasi seperti ini dapat memunculkan sistem cegah masyarakat, khususnya mahasiswa. (Adb)